Evaluasi Keberhasilan
Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
2. Efektivitas
Koperasi
3. Produktivitas
Koperasi
4. Analisis
Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi.
Ø Koperasi
sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset
fisik
c. Informasi
d. Teknologi
Ø Modal dasar
suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa
perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa
yang harus dilakukan.
Ø Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan
keuntungan
b. Memaksimumkan
nilai perusahaan
c. Memaksimumkan
biaya
Efisiensi
:
Penghematan input yang
diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan
input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
Efisiensi merupakan
perbandingan antara output dengan input.
Rumus :
J Menurut
Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
a. Efisiensi
intern
b. Efisiensi
alokatif
c. Efisiensi
ekstern
d. Efisiensi
dinamis
e. Efisiensi
sosial
J Status
anggota koperasi adalah :
a. Sebagai
pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai
pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan
koperasi)
J Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat memenuhi
kebutuhan anggotanya.
2. Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Contoh : memungkinkan
perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan anggotanya.
J Kunci utama
efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
J Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
J Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP + EfPK + Evs +
Evp + EvPU
METL = SHUa
·
Efisiensi
Perusahaan / badan usaha Koperasi :
1.
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEDP) = realisasi biaya pelayanan /
anggaran biaya pelayana
Jika TEBP < 1 berarti
efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2.
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = realisai biaya/ anggaran
biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti
efisien biaya usaha.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas :
Pencapaian target output
yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas Koperasi (EvK) :
EvK= realisasi SHUk +
realisasi MEL / anggaran SHuk + anggaran MEL
Jika Evk > 1, berarti efektif.
Efektivitas dipandang dari segi hasil
yang dicapai oleh seseorang.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas :
Pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK= (SHUk / modal koperasi) x 100
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
Modal koperasi
digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal
investasi dan modal kerja.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus
kas (cash flow)
4. Catatan atas
laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
J Perbedaan
perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan
Koperasi
1. -
Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota.
Informasi perhitungan SHU :
1. SHU total
koperasi pada satu tahun
2. Bagian SHU
anggota
3. Total
simpanan seluruh anggota
4. Total
seluruh transaksi usaha
5. Jumlah
simpanan per anggota
6. Volume usaha
per anggota
7. SHU untuk
simpanan anggota
8. SHU untuk
transaksi usaha anggota
1) Setiap Rp
1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada
anggaran dasar sebagai berikut :
a. Cadangan
koperasi
b. Jasa anggota
c. Dana
pengurus
d. Dana
karyawan
e. Dana
pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk
pembangunan lingkungan
2) Setiap Rp
1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil
kerja sama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.
- Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota
dan bukan anggota.
2. - Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.
- Dalam
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi
dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu
melakukan penilaian kembali.
- Koperasi
mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka
disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.