Senin, 11 Maret 2013

SOFTWARE ZAHIR

SEJARAH SINGKAT
Zahir merupakan software akuntansi yang diciptakan oleh orang Indonesia yang bernama Fadil Basymeleh. Tahun 1997, Fadil mulai membuat financial software. Tapi berbeda dengan software yang lain, yang rata-rata merupakan software akuntansi, Fadil bergerak lebih jauh. Software Zahir tidak hanya bisa mengolah angka-angka tetapi juga grafik dan visual. Dengan hanya meluangkan waktu sekilas, pengambil keputusan bisa memberikan penilaian terhadap kinerja perusahaannya. Dengan software Zahir, kinerja perusahaan bisa nampak zahirnya (lahiriahnya).
Selain bisa melihat zahir perusahaan secara instan, software Zahir juga gampang dioperasikan oleh siapa pun. Bahkan oleh karyawan yang tak paham akuntansi. Hal ini berbeda dengan software akuntansi pada umumnya, dimana hanya orang-orang profesional tertentu yang bisa memanfaatkannya. Sedangkan dengan software Zahir siapapun bisa menjalankan tugasnya
Kemudahan dan fungsi yang mumpuni inilah yang membuat Zahir dikenal, bukan hanya klien dalam negeri tetapi juga klien luar negeri. Sebab, Zahir juga sering melakukan pameran di luar negeri seperti Jerman dan Singapura. Dengan sering melakukan pameran di luar negeri, merek Zahir juga semakin melesat. Dengan demikian tak aneh jika sejumlah klien Zahir di Indonesia adalah perusahaan-perusahaan multinasional. 
Hingga sekarang, inovasi terhadap software zahir ini masih terus dilakukan. Gebrakan terbaru adalah menyediakan software yang bisa diakses dengan nama Zahir Report Server. Dengan layanan ini, pengambil keputusan bisa mengaksesnya di manapun yang bersangkutan berada.
Banyak penghargaan telah diraih oleh PT Zahir International berkat software akuntansinya. Yang terakhir mereka terima adalah penghargaan Teknopreneur Award 2008 pada Juni 2008.
Sebelumnya, Zahir Accounting pernah memenangkan penghargaan Merit Award APICTA (Asia Pacific ICT Award)-Indonesia sebagai software bisnis terbaik tahun 2002. Pada tahun 2003, Zahir memenangkan Winner APICTA-Indonesia sebagai software bisnis finansial terbaik. Di tahun yang sama, Zahir juga mendapat penghargaan Indonesia ICT Award dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada bulan Desember 2006 Zahir berhasil memperoleh penghargaan Enterprise 50 dari Majalah SWA sebagai apresiasi kepada perusahaan Indonesia yang dinilai mempunyai prestasi terbaik.Software ini digunakan dalam laboratorium akuntansi di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Magister Management ITB, Petra Surabaya, UII Yogyakarta, Universitas Atmajaya Jakarta, UNMER malang, dll. Zahir Accounting juga telah direkomendasikan dan telah digunakan oleh binaan dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani) serta Swisscontact dan JICA (mereka ada konsultan pembinaan usaha kecil dan menengah milik pemerintah Swiss dan Jepang).
B. Deskripsi
Zahir Accounting adalah sebuah program akuntansi berbahasa Indonesia yang mudah digunakan, berkualitas dan berdayaguna tinggi serta dirancang tepat dengan kebutuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Zahir Accounting merupakan software akuntansi di bawah 100 juta pertama yang menggunakan inovasi software rakitan. Software rakitan adalah sebuah sistem dimana pelanggan tidak perlu membayar untuk fasilitas software yang tidak dibutuhkan. Anda hanya perlu membeli fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan bila suatu hari ketika usaha anda sudah semakin besar dan fasilitas yang ada sudah tidak mencukupi maka anda dapat menambah fasilitas lainnya. 
Sejak awal dikembangkannya, Zahir Accounting lebih memfokuskan diri pada pengguna yang tidak mengerti teori akuntansi, mereka adalah para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia. Kebanyakan para pengusaha ini tidak dapat mengambil manfaat dari laporan keuangan, seperti laporan laba rugi atau neraca, mereka lebih membutuhkan informasi tentang cash flow, perputaran barang dagangan dan pemasaran. Dengan Zahir Accounting, mereka dapat mengetahui produk mana yang paling menguntungkan, di wilayah mana suatu produk lebih laris, wilayah mana penjualan paling tinggi, produk jenis apa yang paling laris dan berbagai informasi lain yang dapat membantu mengambil keputusan strategis. Di Zahir Accounting seluruh informasi tersebut disajikan dalam bentuk grafik yang mudah dipahami serta interaktif, selain itu juga tersedia berbagai laporan pendukung lain yang dapat dicustomize sesuai kebutuhan. Untuk memudahkan penggunanya, Zahir dilengkapi dengan fasilitas untuk mengimpor data, misalnya dari format Excel ke Zahir. Begitu juga sebaliknya, laporan keuangan bisa diekspor dari Zahir ke beragam format lainnnya, seperti MS Excel atau PDF, dan bisa dikirim langsung via email.
Nama Zahir sendiri terinspirasi dari nama penemu ilmu debit credit asal Pakistan, Ahmad Zahir. Software ini dijual mulai dari Rp990.000 – Rp15 juta. Zahir sendiri mendukung dua bahasa, yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Zahir Accounting kini sudah mencapai versi 5.1 dan sudah digunakan oleh sekitar 7.000 perusahaan di Indonesia.
Saat ini, sudah ada delapan varian software Zahir Accounting yaitu:
Zahir Small Business Accounting Versi 5.1
Untuk usaha kecil yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan, organisasi nirlaba dan perorangan, yang memerlukan pembukuan sederhana, mengelola uang, piutang, tagihan dan pelaporan yang lengkap namun dengan harga sangat terjangkau. 
 General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
 Penjualan dan Pembelian (Dengan Modul Persediaan Sederhana) 
 Pencatatan Pemakaian Barang dan Stok Opname 
 Metode Rata-rata 
 Penentuan Harga Jual 
 Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank 
 Mengelola Kelebihan Pembayaran 
 Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
 Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
 Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 80+ Laporan 
 Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
 Pencarian text pada laporan secara cepat
 Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Multi Company, Hak Akses Bertingkat (Max 5 User) 
 Limitasi* : Maksimum Omset Penjualan 100 juta, Maksimum 1000 Transaksi Perbulan, Maksimum 1000 Item Barang 
(*Limitasi dapat dihilangkan bila diperlukan, dengan harga yang terjangkau)  
Zahir Small Business Accounting
Versi 5.1


Zahir FlexyMoney Versi 5.1
Untuk usaha kecil yang bergerak di bidang jasa, organisasi nirlaba dan perorangan, yang memerlukan pembukuan praktis dan lengkap, mengelola uang, giro, piutang, tagihan dan pelaporan secara mudah dan cepat. General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
 Penjualan dan Pembelian (Tanpa Modul Persediaan) 
 Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank dan Giro Mundur 
 Mengelola Kelebihan Pembayaran 
 Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
 Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
 Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 100+ Laporan 
 Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri 
 Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
 Pencarian text pada laporan secara cepat
 Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Multi Company dan Hak Akses Bertingkat  
Zahir FlexyMoney
Versi 5.1




Zahir FlexyTrade Versi 5.1
Untuk usaha kecil bidang perdagangan yang memerlukan pembukuan praktis dan lengkap, untuk mengelola uang, persediaan barang dagangan, piutang, tagihan dan pelaporan secara mudah dan cepat. 
• General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
• Penjualan dan Pembelian (Dengan Modul Persediaan) 
• Pencatatan Pemakaian Barang dan Stok Opname 
• Penentuan Harga Jual 
• Metode FIFO, LIFO, dan Rata-rata 
• Mengelola Barang dengan Serial Number 
• Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank dan Giro Mundur 
• Mengelola Kelebihan Pembayaran 
• Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
• Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 100+ Laporan 
• Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri 
• Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
• Pencarian text pada laporan secara cepat
• Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Multi Company dan Hak Akses Bertingkat  
 
Zahir FlexyTrade
Versi 5.1


Zahir Accounting Personal Versi 5.1
Untuk usaha kecil dan menengah dalam bidang usaha jasa dan organisasi nirlaba yang ingin mengelola usaha dengan mudah dan lengkap, untuk usaha yang menerima order dengan sistem proyek, mengelola dan menghitung penyusutan fixed asset, sesuai untuk bidang usaha advertising, kontraktor, dll. 
 General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
 Penjualan dan Pembelian (Tanpa Modul Persediaan) 
 Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank dan Giro Mundur 
 Mengelola Kelebihan Pembayaran 
 Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
 Fixed Asset (Dengan Berbagai Metode Penyusutan) 
 Project and Department Costing 
 Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
 Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 100+ Laporan 
 Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri 
 Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
 Pencarian text pada laporan secara cepat
 Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Multi Company dan Hak Akses Bertingkat  
 
Zahir Accounting
Personal
Versi 5.1




Zahir Accounting Standard Versi 5.1
Untuk usaha kecil dan menengah dalam bidang perdagangan, konstruksi, retail sedang, yang ingin mengelola usaha dengan mudah, memberikan kemudahan dalam mengelola proyek, menghitung penyusutan fixed asset, sesuai untuk bidang usaha kontraktor, realestate, pabrik kecil, ritail, dll. 
 General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
 Penjualan dan Pembelian (Dengan Modul Persediaan) 
 Pemakaian Barang dan Stok Opname 
 Penentuan Harga Jual 
 Perakitan Barang 
 Metode FIFO, LIFO dan Rata-rata 
• Mengelola Barang dengan Serial Number 
 Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank dan Giro Mundur 
 Mengelola Kelebihan Pembayaran 
 Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
 Fixed Asset (Dengan Berbagai Metode Penyusutan) 
 Project and Department Costing 
 Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
 Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 120+ Laporan 
 Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri 
 Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
 Pencarian text pada laporan secara cepat
 Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Multi Company dan Hak Akses Bertingkat  
 
Zahir Accounting
Standard
Versi 5.1




Zahir Enterprise Versi 5.1
Dengan database Client Server yang mampu menangani data yang lebih besar dan lebih handal, berbagai fasilitas baru seperti multi level pricing, salesman commission, laporan yang dapat didesain sendiri, laporan dapat di drill down (dapat di klik) untuk menampilkan detail laporan, dll. 
 General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
 Penjualan dan Pembelian (Dengan Modul Persediaan) 
 Pengadaan Barang; Material Request, Request for Quotation, Purchase Order, Goods Receive dan Purchase Return. 
 Sales Module; Sales Quotation, Sales Order, Delivery Order, Sales Return. 
 Pemakaian Barang dan Stok Opname 
 Penentuan Harga Jual Per Golongan Pelanggan 
 Inventory Movement 
 Pindah Gudang 
 Perakitan Barang dan Disassembling 
 Metode FIFO, LIFO dan Rata-rata 
 Mengelola Barang dengan Serial Number 
 Mengelola Barang dengan Lot Number / Expire Date 
 Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank dan Giro Mundur 
 Mengelola Kelebihan Pembayaran 
 Fixed Asset (multiple depreciation calculation) 
 Fixed Asset (Dengan Berbagai Metode Penyusutan) 
 Multi Currency 
 Multi Gudang 
 Multi Satuan Pengukuran 
 Multi Pajak 
 Multi Step / Multi Level / Multi Condition Discount 
 Multi Level Price 
 Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
 Pengalokasian Biaya Impor 
 Sinkronisasi Data Antar Cabang dengan FTP Internet 
 Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri 
 Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
 Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
 Pencarian text pada laporan secara cepat
 Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
 Rekening dalam Dua Bahasa 
 Grafik-grafik Interaktif, Analisa Rasio, Kalender, 200+ Laporan 
 Multi Company dan Hak Akses Bertingkat  
 
Zahir Enterprise
Versi 5.1




Zahir POS Versi 5.1 
Software Point of Sale yang simple dan mudah digunakan, sebagai software kasir yang khusus mencatat penjualan harian dengan kecepatan input transaksi yang tinggi. 
 Penjualan Tunai dan Kredit 
 Pencarian Barang Per Suku Kata 
 Dapat Menggunakan Bar Code Reader, Drawer, Customer Display. 
 Multi Price 
 Serial Number 
 Discount Per Item dan Discount Final 
 Pending Transaksi 
 Pembayaran Cash/Kredit dengan Uang Muka 
 Foto dan Katalog Produk 
 Sistem Online atau Offline 
 Sinkronisasi Data Antar Cabang dengan FTP Internet 
 Mencetak Struk Penjualan di Printer Dot Matrix 
 Laporan dan Struk Penjualan dapat didesain dan dikembangkan   
Zahir POS
Versi 5.1




Zahir Report Server Versi 5.1 
Zahir Report Server 5.1 adalah aplikasi web based, yang memungkinkan Anda untuk melihat laporan dan grafik yang dihasilkan oleh Zahir Accounting melalui internet menggunakan web browser seperti Internet Explorer, Firefox dan Safari. 
 Menu Login Password 
 Laporan dan Grafik Favorit 
 Lebih dari 200 laporan 
 Berbagai Grafik Analisa
 Reminder dan Agenda berupa Kalender
 Kompatibel dengan File Laporan Zahir Accounting
 Export Laporan ke PDF dan HTML dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email
 Multi Company
 Multi User 
 Bahasa Indonesia 

Versi yang dibahas pada makalah ini adalah Zahir Small Business Accounting Versi 5.1

C. Beda Zahir Accounting dengan Software Lainnya
Zahir memiliki beberapa perbedaan yang merupakan keunggulan dari zahir tersebut jika dibandingkan dengan software akuntansi lainnya, yaitu antara lain:
- Seluruh laporan keuangan dibuat secara otomatis tanpa perlu mengerti teori akuntansi.
- Analisa dan grafik yang interaktif.
- Fasilitas dapat dipilih sesuai kebutuhan (Bayar hanya fasilitas yang dipakai saja).
- Sinkronisasi data antar cabang menggunakan internet.
- Laporan dapat didesain dan diklik untuk menampilkan detail transaksi
- Transaksi dapat diedit
- Fasilitas report server untuk melihat laporan keuangan secara online melalui internet

2. Fitur & Fitur Unggulan 
Zahir Small Business Accounting Versi 5.1 cocok digunakan untuk usaha kecil yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan, organisasi nirlaba dan perorangan, yang memerlukan pembukuan sederhana, mengelola uang, piutang, tagihan dan pelaporan yang lengkap namun dengan harga sangat terjangkau.
Dalam software Zahir Small Business Accounting Versi 5.1 yang kami gunakan terdapat fitur-fitur yang dapat dipergunakan untuk membuat laporan yang diinginkan. Fitur-fitur tersebut antara lain :  
• General Ledger, Piutang Usaha, Hutang Usaha 
• Penjualan dan Pembelian (Dengan Modul Persediaan Sederhana) 
• Pencatatan Pemakaian Barang dan Stok Opname 
• Metode Rata-rata 
• Penentuan Harga Jual 
• Kas & Bank, Rekonsiliasi Bank 
• Mengelola Kelebihan Pembayaran 
• Transaksi dapat Diedit dan Dihapus dengan Fasilitas Audit Trail 
• Mencetak Faktur Pajak (Seluruh Faktur dapat didesain) 
• Grafik-grafik, Analisa Rasio, Kalender, 80+ Laporan 
• Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi
• Pencarian text pada laporan secara cepat
• Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email. 
• Multi Company, Hak Akses Bertingkat (Max 5 User) 
Dari sekian banyak fitur pada software Zahir Small Business Accounting Versi 5.1, fitur unggulan yang kami temukan salah satunya adalah laporan yang dapat di klik untuk menampilkan detail transaksi. Sedangkan kelemahan Zahir Accounting menurut kami adalah:
1. Lokasi gudang cuma satu
2. Daftar harga tetap tidak ada
3. Cuma bisa dipakai untuk satu mata uang

3. Harga
Harga Software Zahir Accounting :
1. Zahir Small Business Accounting Versi 5.1 Rp. 999.000,00
2. Zahir FlexyMoney Versi 5.1 Rp. 3.000.000,00
3. Zahir FlexyTrade Versi 5.1 Rp. 4.000.000,00
4. Zahir Accounting Personal Versi 5.1 Rp. 4.000.000,00
5. Zahir Accounting Standard Versi 5.1 Rp. 6.500.000,00
6. Zahir Enterprise Versi 5.1 Rp. 15.000,000,00

4. Syarat-Syarat Teknis
Spesifikasi Teknis : 
• 5 digit kode akun / rekening 
• 15 digit nilai transaksi dengan 4 digit bilangan decimal 
• Jumlah rekening, pemasok dan pelanggan tidak dibatasi 
• Omset penjualan maksimum 100jt perbulan 
• Jumlah transaksi maksimum 1000 transaksi perbulan 
• Jumlah barang maksimum 1000 item
(Seluruh limitasi ini dapat ditingkatkan menjadi tidak terbatas dengan biaya terjangkau) 
• Database Firebird - Client Server Open Sources (Free)

Kebutuhan Hardware Minimum :
• Personal Computer Pentium III-700 
• Microsoft Window 98/2000/XP 
• 100MB Free Hard Drive Space 
• High Colour VGA Card 
• CD-Rom for Installation from CD-Rom Disk 
• Mouse 

http://sembilannaga.blogspot.com/2008/11/paper-zahir-accounting.html

Sabtu, 09 Maret 2013

Cerita Cinta


Detak jantung terus berlantun, langkah kaki tetap berterpadu dalam lembaran penuh warna kehidupan
angan yang terpendam kan terwujud. Cita cita yg tinggi kan tercapai dengan usaha serta keriangan dan kesungguhan
itulah arti dari mencintai diri sendiri.

jika kita mencintai seseorang, kita kan senantiasa mendoakannya,
walaupun dia tidak berada di sisi kita

tuhan memberikan kita dua buah kaki untuk berjalan
dua tangan untuk memegang
dua telinga untuk mendengar
dan dua mata untuk melihat.
tetapi mengapa tuhan hanya menganugrahkan sekeping hati untuk kita??
"karena tuhan telah memberikan sekeping lagi kepada seseorang untuk kita mencarinya".. Itulah cinta.

jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal, jika kita masih mau mencobanya
jangan sesekali menyerah, jika kita masih merasa sanggup
jangan sekali mengatakan kita tidak mencintainya lagi, jika kita masih tidak bisa melupakannya.

cinta datang kepada orang yg masih mempunyai harapan, walaupun mereka telah di kecewakan
kepada mereka yg masih percaya, walaupun mereka telah di khianati
kepada mereka yg masih ingin mencintai, walaupun mereka telah di sakiti sebelumnya.
dan kepada mereka yg mempumpunyai keberanian dan keyakinan untuk membangun kembali kepercayaan

jangan sampai kita menyimpan kata kata cinta kepada orang yg tersayang
hingga dia meninggal dunia dan akhirnya kita terpaksa mencatat kata kata cinta itu pada usarannya
sebaiknya ucapkanlah kata kata cinta yg tersimpan di benak kita sekarang selagi ada hayatnya.

mungkin tuhan mengingnkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yg salah,
sebelum bertemu dengan orang yg tepat.
kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas karunia tersebut..

cinta dapat mengubah pahit menjadi manis
debu menjadi emas
keruh menjadi bening
sakit menjadi sembuh
penjara menjadi telaga
derita menjadi nikmat, dan
kemarahan menjadi rahmat.

sungguh menyakitkan mencintai seseorang yg tidak mencintai kita
tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kita tidak pernah memiliki keberanian menyatakan cinta kepadanya.

seandainya kita ingin di cintai atau memiliki hati seseorang,
ibaratkan lah seperti menyunting sekuntum mawar merah. Kadang kala kita mencium harum mawar tersebut
tetapi ada kalanya kita merasakan bisa duri menusuk jari.

hal yg sangat menyedihkan dalam hidup adalah ketika kita bertemu seseorang yg sangat berarti bagi kita hanya untuk menemukan. Pada akhirnya menjadi tidak berarti dan kita harus membiarkannya pergi.

kadang kala kita tidak menghargai orang yg mencintai kita sepenuh hati, sehingga kita kehilangannya
pada saat itu tiada guna penyesalan, karena perginya tanpa berkata lagi.

cintailah seseorang atas dasar "siapa dia sekarang??", dan bukan "siapa dia sebelumnya??"
kisah silam tidak perlu di ungkit lagi, sekiranya kita benar benar mencintainya setulus hati..

hati hati dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat
orang sehat menjadi sakit
orang gemuk menjadi kurus
orang normal menjadi gila
orang kaya menjadi miskin
raja menjadi budak.

jika cintanya itu di sambut oleh para pencinta palsu, kemungkinan apa yg kita sayangi atau kita cintai tersimpan keburukan di dalamnya, dan kemungkinan apa yg kita benci tersimpan kebaikan di dalamnya..

cinta kepada harta artinya bakil
cinta kepada ***** artinya alam
cinta kepada diri sendiri artinya bijaksana
cinta kepada mati artinya hidup. dan
cinta kepada tuhan artinya takwa.

lemparkan lah seseorang yg bahagia dalam bercinta kedalam laut, pasti ia akan membawa seekor ikan
lemparkan lah pula seseorang yg gagal dalam bercinta ke dalam segudang roti, pasti ia akan mati kelaparan

seandainya kita dapat berbicara dalam semua bahasa manusia dan alam, tetapi tidak mempunyai perasaan cinta dan kasih, dirimu tak berubah seperti gong yg bergaung atau sekedar ucapan yg bergerincing.

cinta adalah keabadian, dan kenangan adalah hal yg terindah dalam cinta yg pernah di miliki.
siapapun pandai menghayati cinta, tapi tak seorang pun pandai menilai cinta
karena cinta bukanlah sesuatu objek yg bisa di lihat oleh kasat mata.
sebaliknya cinta hanya dapat di rasakan oleh hati dan perasaan.

cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangunkan yg mati, dan meniupkan kehidupannya padanya
serta membuat budak menjadi pemimpin. Itulah dasarnya cinta.

cinta sebenarnya adalah membiarkan orang yg kita cintai menjadi dirinya sendiri dan tidak merubahnya seperti gambaran yg kita inginkan. Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan dari diri kita sendiri, yg kita temukan dari dalam dirinya.

kita tidak akan pernah tau bila kita akan jatuh cinta,
namun apabila sampai saatnya itu, railah dengan kedua tanganmu dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya di hatinya.

cinta bukanlah kata yg murah dan lumrah, tetapi cinta adalah anugrah tuhan yg indah dan suci
jika manusia dapat melihat dan menilai kesucian.

bercinta memang mudah. Untuk di cintai juga memang mudah
tapi untuk di cintai oleh orang yg kita cintai itulah yg super duper di proleh.

jika saja kehadiran cinta sekedar untuk mengecewakan
lebih baik cinta itu tak pernah hadir
karena cinta sesuatu yg membawa keindahan dan kebahagian di dalamnya.

cinta itu seperti kupu kupu, tambah di kejar tambah lari
tapi kalau di biarkan terbang, dia akan datang di saat kita tidak mengharapkannya.

cinta dapat membuatmu bahagia, tapi sering juga bikin sedih
tapi cinta baru berharga kalau di berikan kepada seseorang yg menghargainya.
jadi jangan lah terburu buru dan pilih yg terbaik.

cinta bukan bagaimana menjadi pasangan yg sempurna bagi seseorang, tapi bagaimana menemukan seseorang yg dapat membantu menjadi dirimu sendiri.
jangan pernah bilang "I LOVE YOU", kalau kita tidak pernah peduli
jangan pernah membicarakan perasaan yg tidak pernah ada
jangan pernah menyentuh hidup seseorang kalau hal itu untuk menghancurkan hatinya.
jangan pernah menatap matanya kalau semua yg di lakukan kita hanya untuk berbohong

hal paling kejam yg di lakukan seseorang kepada orang lain adalah membiarkan jatuh cinta sementara kita tidak niat untuk menatapnya.

cinta bukan "ini salah kamu" tapi "maafkan aku"
bukan "kamu di mana sih" tapi "aku di sini"
bukan "gimana sih kamu" tapi "aku ngerti ko"
bukan "coba kamu gak kaya gini" tapi "aku cinta kamu seperti kamu apa adanya"

untuk habisilitas yg paling benar bukan di ukur berdasarkan berapa lama kita sudah bersama maupun seberapa sering kita bersama. Tapi apakah selama kita bersama kita selalu saling mengisi satu sama lain dan selalu membuat hidup yg berkualitas.

kesedihan dan kerinduan hanya terasa lama
yg kita inginkan dan menyatakan sedalam yg kita izinkan.
yg berat bukan bagaimana cara kesedihan dan kerinduan itu
tapi bagaimana cara belajar darinya cara jatuh cinta

jatuh tapi jangan teruyung-uyung, konsisten tapi jangan memaksa berbagi dan jangan bersikap tidak adil
mengerti dan coba lah untuk tidak banyak menuntut
sedih tapi jangan pernah simpan kesedihan itu

memang sakit melihat orang yang kita cintai sedang berbahagia dengan orang lain
tapi lebih sakit lagi kalau orang yang kita cintai itu tidak berbahagia bersama kita

cinta akan menyakitkan ketika kita berpisah dengan seseorang
lebih menyakitkan apabila kita dilupakan oleh kekasih
tapi cinta akan lebih menyakitkan lagi apabila seseorang yang kita sayangi tidak tau apa yang sebenarnya kita rasakan



yang paling menyedihkan dalam hidup ini adalah menemukan seseorang dan jatuh cinta untuk menemukan bahwa dia bukan untuk kita dan kita sudah menghabiskan waktu yang banyak untuk orang yang tidak pernah menghargainya

kalau ia berkata "tidak" maka ia tidak akan pernah berkata "iya" setahun lagi ataupu sepuluh tahun lagi, biarkan dia pergi
cinta adalah sebuah semangat
cinta adalah kepercayaan
cinta adalah energi yang tidak bisa dimusnahkan

ia hanya bisa berubah bentuk
cinta tak harus memiliki
cinta memang tak harus memiliki. Karena mencintanya berarti memberi tahu kita pernah meminta

https://www.facebook.com/desy.ayuningtiasrosady

Jumat, 01 Maret 2013

BMT



BUMMUT atau BMT  ialah sebuah kumpulan yang secara tidak disengaja dibentuk ketika pada saat itu bermain game online SEAL, nama itu dibuat untuk nama sebuah guild (kalo yang main seal pasti tau),BUMMUT itu singkatan dari Bumi Mutiara,itu adalah nama dari perumahan yang kami tempati,dulu anggota bummut tidaklah sebaanyak sekarang,awal ketenaran BMT ialah sekitar tahun 2008/2009an lah,kebetulan pada saat itu kami bersekolah di tempat yang berbeda jadi kami mempromosikan dari mulut ke mulut untuk mengajak yang lainnya dalam hal memperbanyak teman dan juga mengenal satu sama lain,dari situlah anggota BMT semakin hari semakin bertambah 






holiday with my friend








 






Sabtu, 26 Januari 2013

HUKUM KOPERASI SIMPAN PINJAM


Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang khusus bertujuan melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya.
 Sebagian kalangan mendefinisikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun modal kerja. Kepada setiap peminjam, koperasi simpan pinjam menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.
Pada akhir tahun, keuntungan yang diperoleh koperasi simpan pinjam  yang berasal dari uang administrasi tersebut yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagikan kepada anggota koperasi. Adapun jumlah keuntungan yang diterima oleh masing-masing anggota koperasi diperhitungkan menurut keseringan anggota yang meminjam uang dari Koperasi. Artinya, anggota yang paling sering meminjamkan uang dari Koperasi tersebut akan mendapat bagian paling banyak dari SHU, dan tidak diperhitungkan dari jumlah simpanannya, karena pada umumnya jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib dari masing-masing anggota adalah sama.

            Hukum Operasi Simpan Pinjam
            Dilihat dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi simpan pinjam hukumnya haram. Adapun alasannya sebagai berikut :
Pertama : Dari sisi nama, koperasi simpan pinjam didirikan dengan tujuan orang bisa menyimpan dan meminjam uang di koperasi tersebut. Sehingga tidak tepat dan tidak boleh, jika kemudian koperasi tersebut mengambil keuntungan dari aktifitas pinjam meminjam.
Kedua : Pinjam meminjam di dalam Islam merupakan akad tabarru’ yang bertujuan untuk saling tolong menolong bukan sebagai sarana untuk mencari keuntungan. Ini sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa”. (QS. al-Maidah : 2)               
Di dalam koperasi simpan pinjam terdapat unsur riba yang diharamkan dalam Islam, karena koperasi ini menarik dari setiap peminjam uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian persen dari uang pinjaman.
Ketiga  : Uang administrasi yang dibolehkan adalah uang yang memang dipakai untuk kepentingan administrasi bukan untuk mencari keuntungan, sehingga besarnya harus disesuaikan dengan biaya administrasi seperti pengadaan kertas, dan sarana-sarana lain yang dibutuhkan di dalam pencatatan hutang.
Keempat : Uang administrasi tidak boleh ditentukan berdasarkan besarnya jumlah pinjaman, apalagi ditarik setiap bulan. Ini sama dengan bunga dari pinjaman alias riba. Walaupun diganti namanya dengan uang administrasi, tetapi pada hakekatnya adalah bunga dari pinjaman.

Beberapa Pandangan Yang Salah
Pertama : Ada sebagian kalangan yang ingin menghindari praktek riba dengan cara menjual formulir pinjaman yang harganya disesuaikan dengan jumlah uang yang akan dipinjam. Umpamanya, untuk pinjaman uang sebesar Rp. 100.000,- formulirnya berwarna putih dengan harga Rp. 5.000,-  Untuk pinjaman uang sebesar Rp. 500.000,-  formulirnya berwarna merah dengan harga Rp. 25.000,- Untuk pinjaman sebesar Rp. 1.000.000,- formulirnya berwarna kuning dengan harga Rp. 50.000,-
Apakah dengan cara seperti itu, koperasi tersebut telah terhindar dari praktek riba dan dinyatakan boleh ?
Jawabannya adalah bahwa koperasi simpan pinjam dengan cara itu belum terhindar dari praktik riba. Karena harga formulir yang disesuaikan dengan jumlah pinjaman pada hakekatnya adalah bunga pinjaman, seperti halnya meminjam sejumlah uang dan harus mengembalikannya dengan menambah bunganya 5% atau 10% dan seterusnya, tidak ada perbedaan antara keduanya, kecuali hanya nama saja, dan formulir sekedar untuk kamuflase.
Kalau ingin terhindar dari riba, maka harga formulirnya harus disamakan, dan harganya tidak boleh disesuaikan dengan besar kecilnya jumlah uang pinjaman. Karena fungsi dari kertas formulir sekedar untuk memberikan keterangan tentang data-data peminjam, jadi tidak ada alasan untuk menaikan harganya dari harga selembar kertas.
Kedua  : Sebagian orang mengatakan bahwa penjualan formulir dengan harga sesuai dengan besar kecilnya pinjaman sama dengan penjualan prangko yang harganya disesuaikan dengan jenis prangko, sehingga hukumnya halal.  
Jawabannya adalah tidak sama antara keduanya, karena dalam penjualan prangko, tidak ada unsur pinjam meminjam, tetapi yang ada adalah akad jual beli barang, dan harga barang tersebut disesuaikan dengan kwalitas dan manfaat barang. Jika kwalitas dan manfaatnya lebih banyak, maka harganya lebih mahal, sebaliknya jika kwalitas dan manfaatnya lebih sedikit, maka harganya lebih murah. Begitu juga dengan prangko, jika dipakai untuk mengirim surat yang lebih cepat dan jarak tempuhnya lebih jauh, tentunya harga prangkonya lebih mahal, sebaliknya jika surat yang dikirim tidak kilat dan jarak tempuhnya dekat, maka harganya tentunya lebih murah. Seperti itu juga harga tiket bis, kereta, maupun pesawat. Dan semuanya itu adalah boleh dan halal.
Adapun formulir yang harganya berbeda-beda berdasarkan jumlah pinjaman, pada hakekatnya koperasi hanya ingin mencari untung mengambil manfaat lewat hutang, dan ini diharamkan dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah shallahu ‘alahi wassalam :
كل قرض جر منفعة فهو ربا
"Setiap hutang yang mendatangkan mamfa’at untuk piutang hukumnya riba” (HR. Baihaqi)
Ketiga : Sebagian kalangan mengatakan bahwa koperasi simpan pinjam hukumnya boleh, karena pada dasarnya dalam mu’amalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya. Sedangkan bunga dari pinjaman anggota bukan untuk mencari keuntungan, tetapi akan dikembalikan kepada anggota koperasi itu juga.
Jawabannya adalah bahwa dalam koperasi simpan pinjam terdapat unsur riba yang diharamkan dalam Islam.  Adapun bunga pinjaman yang dibebankan kepada setiap peminjam  akan kembali juga kepada anggota koperasi adalah tidak benar. Sebagai contoh, jika anggota  meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000,- , maka dia harus mengembalikan kepada koperasi tersebut sejumlah uang yang dipinjam ditambah 5 % nya, yaitu sebesar Rp. 1.050.000,- Dari tambahan 5 % tersebut, yang kembali kepada anggota tersebut hanya sekitar 3 % nya saja, sedangkan yang 2 % nya akan masuk kas koperasi. Ini menunjukan bahwa secara nyata bahwa koperasi simpan pinjam tetap mengambil keuntungan dari aktifitas pinjam meminjam dan ini diharamkan dalam Islam, karena termasuk riba.  

 Cara Yang Sesuai Syariat  
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar koperasi simpan pinjam sesuai syariat dan terhindar dari riba, diantaranya adalah :
Cara Pertama : Koperasi membeli barang-barang dari uang yang terkumpul dari anggota dan menjual barang-barang tersebut kepada para anggota atau kepada masyarakat umum. Keuntungan dari hasil penjualan dibagi kepada para anggota berdasarkan jumlah uang yang ditabung  ke koperasi tersebut.
Cara Kedua : Koperasi ini juga bisa meminjamkan uang kepada anggota yang membutuhkan untuk keperluan konsumtif, tanpa dipungut bunga sedikitpun. Tetapi jika anggota memerlukan uang untuk keperluan usaha, maka koperasi bisa menerapkan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan  bersama. Tetapi akad ini tidak dinamakan pinjaman, tetapi  disebut dengan mudharabah. 
Cipayung, Jakarta Timur, 24 Sya’ban 1432 H/ 26 Juli 2011 M 





KOPERASI SYARIAH


Awal Munculnya Koperasi Syariah di Indonesia

Di Indonesia, koperasi berbasis syariah atau nilai Islam hadir pertama kali dalam bentuk paguyuban usaha bernama Syarikat Dagang Islam (SDI). SDI didirikan oleh H. Samanhudi di Solo, Jawa Tengah. Adapun anggotanya berasal para pedagang muslim, dengan mayoritas pedagang batik.

Dalam konteks kemitraan dan perdagangan, koperasi tipe kemitraan modern Barat kini mirip dengan kemitraan Islam dahulu. Dan telah di praktekkan oleh umat Islam hingga abad 18. Baik bentuk syirkah Islam dan syirkah Modern, dimana kemitraan dibentuk oleh para pihak atas kesepakatan mereka sendiri untuk mencari keuntungan secara proporsional dan mutual (saling menguntungkan) berdasarkan hukum negara.

Koperasi Syariah mulai berkembangan ketika banyak orang menyikapi maraknya pertumbuhan Baitul Maal Wattamwil di Indonesia. Baitul Maal Wattamwil yang dikenal pertama kali di Indonesia adalah BMT Bina Insan Kamil tahun 1992 di Jakarta. Dan ternyata BMT ini mampu memberi warna bagi perekonomian masyarakat terutama bagi kalangan akar rumput (grassroot).

Walau demikian, keberlangsungan BMT bukan tanpa kendala . Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan menyebutkan bahwa segala kegiatan dalam bentuk penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkan dalam bentuk kredit harus berbentuk Bank (pasal 26).

Hal ini merupakan permasalahan bagi BMT pada masa itu, namun demikian untuk mengatasi permasalahan ini maka munculah beberapa LPSM (Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat) yang memayungi KSM BMT. LPSM tersebut antara lain : P3UK sebagai penggagas awal, PINBUK dan FES Dompet Dhuafa Republika.

Basis kegiatan ekonomi kerakyatan merupakan falsafah dari BMT yakni dari anggota oleh anggota untuk anggota maka berdasarkan Undang-undang RI Nomor 25 tahun 1992 tersebut berhak menggunakan badan hukum koperasi, dimana letak perbedaannya dengan Koperasi Konvensional (non-syariah) hanya terletak pada teknis operasionalnya saja, Koperasi Syariah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral dengan melihat kaidah halal dan haram dalam melakukan usahanya.

Sehingga pada tahun 1994 berdiri sebuah forum komunikasi (FORKOM) BMT sejabotabek yang beranggotakan BMT-BMT di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek). Forum Komunikasi BMT Sejabotabek tersebut sejak tahun 1995 dalam setiap pertemuan bulanannya, berupaya menggagas sebuah payung hukum bagi anggotanya, maka tercetuslah ide pendirian BMT dengan badan hukum Koperasi, kendati badan hukum Koperasi yang dikenakan masih sebatas menggunakan jenis Badan Hukum Koperasi Karyawan Yayasan.

Pada tahun 1998 dari hasil beberapa pertemuan Forkom BMT yang anggotanya sudah berbadan hukum koperasi terjadi sebuah kesepakatan untuk pendirian sebuah koperasi sekunder yakni Koperasi Syariah Indonesia (KOSINDO) pada tahun 1998, sebuah koperasi sekunder dengan keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor. 028/BH/M.I/XI/1998. yang diketuai DR, H. Ahmat Hatta, MA. Selain KOSINDO berdiri pula koperasi sekunder lainnya seperti INKOPSYAH
(Induk Koperasi Syariah) yang diprakarsai oleh PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil). ICMI, dan KOFESMID (Koperasi Forum Ekonomi Syariah Mitra Dompet Dhuafa) yang didirikan oleh Dompet Dhuafa. Republika.

Berdirinya Koperasi Syariah Indonesia (KOSINDO)

Koperasi Syariah Indonesia merupakan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi syariah primer yang tersebar di Indonesia. Kantor KOSINDO bertempat di Komplek Golden Plaza Fatmawati blok A/32 Jl. Raya Fatmawati, Jakarta 12420 Telp : 021- 75 900 118/ 021- 648475.

Adapun visi misi dari Koperasi Syariah Indonesia adalah:

Visi
- Sebagai Lembaga intermediasi yang profesional, menopang pengembangan koperasi syariah
- Menjadi lembaga yang menghimpun dan melahirkan bisnis strategis bagi koperasi syariah

Misi
- Membentuk / membangun kelembagaan yang kuat melalui penguatan sistem serta pembenahan organisasi dan keanggotaan
- Membuka hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pembiayaan syariah (bank / non bank). Menjadi konsultan pembentukan dan pengembangan bisnis koperasi syariah
- Membuka dan mendampingi lembaga-lembaga usaha atau lembaga lainnya dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan syariah.

Koperasi Syariah Islam versi KOSINDO

Menurut KOSINDO (Koperasi Syariah Indonesia), koperasi syariah merupakan sebuah konversi dari koperasi konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan syariat Islam dan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Konsep pendirian Koperasi Syariah menggunakan konsep Syirkah Mufawadhoh yakni sebuah usaha yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, masing-masing memberikan kontribusi dana dalam porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama pula.

Maka dari masing-masing partner saling menanggung satu sama lain dalam hak dan kewajiban. Dan tidak diperkenankan salah seorang memasukan modal yang lebih besar dan memperoleh keuntungan yang lebih besar pula dibanding dengan partner lainnya. Adapun asas usaha Koperasi Syariah berdasarkan konsep gotong royong, dan tidak dimonopoli oleh salah seorang pemilik modal.

Begitu pula dalam hal keuntungan yang diperoleh maupun kerugian yang diderita harus dibagi secara sama dan proporsional. Penekanan manajemen usaha dilakukan secara musyawarah (Syuro) sesama anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan melibatkan seluruhnya potensi anggota yang dimilikinya.

Demikian pembahasan materi tentang Sejarah dan Visi Misi Koperasi Syariah di Indonesia , semoga pembaca sekalian dapat mengambil pelajaran dari materi ini. Adapun Koperasi ini tentunya bertujuan untuk mensejahterahkan rakyat, dan tentunya tidak menjadi ladang untuk 'memonopoli' orang lain.